Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Gelar Musrenbang Nagari Tahun Anggaran 2022
Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Gelar Musrenbang Nagari Tahun Anggaran 2022
Pemerintahan Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Nagari untuk tahun anggaran 2022. (Senin, 27/9/21)
Acara diselenggarakan di Balairung Sari Nagari Tabek kec. Pariangan, turut menghadiri Camat Pariangan, Yatriwel. Sos bersama Forkopinca Pariangan, BPRN Tabek,, KAN Tabek, LPM, Wali Nagari sekecamatan Pariangan, Lermbaga Unsur, BUMNAG Puro Bakambang Tabek, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, Kelompok Perempuan, dan Kelompok Pengrajin
Sekretaris nagari ,Eko Putra selaku ketua Tim RKP Nagari tahun 2022 menjelaskan,” Musrenbang dilaksanakan dengan dasar hukum permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendes nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang mana musrenbang ini merupakan kegiatan wajib setiap tahunnya yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan nagari/desa dalam rangka pembahasan rancangan rencana kerja pemerintahan (RKP) nagari untuk 1 tahun kedepan “, jelasnya.
Musrenbang Nagari adalah Musyawarah antara BPRN, Pemerintah Nagari, dan Unsur Masyarakat serta melibatkan DPRD dan Unsur SKPD dan Kecamatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Nagari yang bertujuan menyepakati perioritas pembangunan nagari yang menjadi bahan penyusunan rancangan RKP nagari dan DU-RKP untuk Musrenbang kecamatan serta menyepakati tim delegasi nagari yang akan mengikuti Musrenbang kecamatan, lanjut seknag
Rispel Murni Noerdin, Wali Nagari Tabek mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran seluruh masyarakat dan undangan dalam kegiatan Musrenbang Nagari ini.
Lebih lanjut Rispel menjelaskan bahwa Pagu indikatif sementara tahun anggaran 2022 berdasarkan surat sekretariat daerah nomor 900/301/BKD-Anggaran 2021 perihal Pagu Anggaran 2022 Sebesar Rp. 1.505.509.000,- dengan rincian a. Dana Nagari (APBN) RP. 816.357.000 b. Alokasi Dana Nagari (ADN) Rp. 659.353.000,-, c. Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp. 29.799.000,-
“Musrenbang nagari membahas dan menyepakati rancangan RKP nagari terkait prioritas dengan pembidangan program dan kegiatan beserta sumber pendanaannya”, tambahnya.
Camat Pariangan Yatriwel dalam sambutannya menyapaikan ,” tahun 2021 ini nagari yang melaksanakan musrenbang baru tiga nagarai, yakni Nagari Batu Basa, Nagari Sawah Tangah dan hari ini nagari Tabek, besok (selasa) nagari Simabur, hari rabu nagari Singai Jambu dan hari kamis Nagari Pariangan. Yang perlu dipahami bahwa dalam musrenbang ini tidak ada lagi penambahan usulan, kita hanya menetapkan perioritas yang telah kita sepakati dalam musnag sebelum ini”.
Beberapa hal yang perlu dipahami oleh masyarakat, Yatriwal menjelaskan
- Kita masih dalam suasana covid-19, maka tetaplah ikuti protocol kesehatan
- Pemerintah sedang giat-giatnya melaksanakan vaksinasi. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi, jangan terpengaruh terhadap berita-berita hoax tentag vaksin
- Sekarang kita sudah berada dibulan September 2021, sementara capaian target pajak PBB kita di kecamatan Pariangan target belum tercapai. Untuk itu bagi yang wajib untuk dapat melunasi PBBnya
- Tahun ini Nagari Tabek masuk dalam doinasi penilaian Gerak PKK yakni Dasawisma Teratai 2 untuk tingkat Kabupaten Tanah Datar
- Insya Allah Bulan November NAnti penyelenggaraan MTQ tingkat Kecamatan akan kita lakasanakan di kecamatan kita, maka kepada seluruh Wali Nagari diharapkan maksimal mempersiapkan kafilahnya untuk bulan November nanti.
16,413 total views, 10 views today
Tinggalkan Balasan